Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 900-401.013/122/2013 tentang Standar Honorarium, Uang Lembur Dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2013

Created by : Admin | 218 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 122
Tahun :
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 900-401.013/122/2013 tentang Standar Honorarium, Uang Lembur Dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2013
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BAGIAN HUKUM
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan :
Sumber :
Subjek : STANDAR HONORARIUM, UANG LEMBUR DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MADIUN TAHUN 2013
Deskripsi Fisik : halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan