Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 882.3-401.201/97/2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun Pegawai An. Maryanto, A.Md.Kes.Gi

Created by : Admin | 148 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 97
Tahun : 2017
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 882.3-401.201/97/2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun Pegawai An. Maryanto, A.Md.Kes.Gi
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2017-04-27
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN HAK PENSIUN PEGAWAI AN. MARYANTO, A.MD.KES.GI
Deskripsi Fisik : 3 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan