Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Blud Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun

Created by : Admin | 458 | 223
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Blud Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 15 Maret 2018
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA MADIUN
Status Peraturan : Dicabut
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2018pw3536002.pdf (0 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan