Peraturan Wali Kota
Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Created by : Admin | 550 | 234Metadata
Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Walikota Madiun Nomor 36 Tahun 2015 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 36 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Wali Kota |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERWAL |
Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 21 Desember 2015 |
Tanggal Pengundangan | : | 2015-12-21 |
Sumber | : | BD Kota Madiun 2015 (36/G) : 55 Halaman |
Subjek | : | |
Status Peraturan | : | Dicabut |
Penandatangan | : | Wali Kota Madiun |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017; Dicabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016; Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 27 Tahun 2014 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Dicabut oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Dprd, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
- Dicabut oleh Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standart Biaya Umum Dan Standart Biaya Khusus Dil Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017