Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/107/2013 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An Moh Zaenuri, S.Pd

Created by : Admin | 92 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 107
Tahun : 2013
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/107/2013 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An Moh Zaenuri, S.Pd
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN PENDAPATAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2013-05-27
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN KARENA PINDAH TUGAS MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT KEMENTERIAN AGAMA DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MADIUN AN MOH ZAENURI, S.PD
Deskripsi Fisik : 3 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan