Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 840-401.205/245/2012 tentang Pemberian Tunjangan Bahaya Radiasi Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Sebagai Radiografer Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun An. Suriatmojo, A.Md.Rad

Created by : Admin | 96 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 245
Tahun : 2012
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 840-401.205/245/2012 tentang Pemberian Tunjangan Bahaya Radiasi Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Sebagai Radiografer Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun An. Suriatmojo, A.Md.Rad
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2012-12-03
Sumber :
Subjek : PEMBERIAN TUNJANGAN BAHAYA RADIASI KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS SEBAGAI RADIOGRAFER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN AN. SURIATMOJO, A.MD.RAD
Deskripsi Fisik : 4 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan