Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 467 | 853
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 54
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 1 November 2023
Tanggal Pengundangan :
Sumber : LD Kota Madiun
Subjek :
Status Peraturan : Mencabut
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

Download file (3.61 MB)

Regulation File (English Version)

File Abstrak

Download file (0 KB)

Keterangan

Mencabut Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun