Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pencabutan Pajak Daerah

Created by : Admin | 2912 | 1742
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pencabutan Pajak Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 1998
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 23 Mei 1998
Tanggal Pengundangan : 23 Mei 1998
Subjek : PENCABUTAN PAJAK DAERAH
Sumber : LD Kota Madiun 1998 : 38 Halaman
TLD KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Urusan Pemerintahan :

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 1998pd3536008.pdf (37.1 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

Peraturan / Dokumen Terkait

Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 14 Tahun 1955 tentang Memungut Pajak Atas Penjualan Minuman yang mengandung Alkohol, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1969 tentang Pajak Radio, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 9 Tahun 1969 tentang Pajak Bangsa Asing, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 2 Tahun 1982 tentang pungutan dan Penagihan Pajak Kendaraan Tidak Bermotor, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 3 Tahun 1987 tentang Pajak Anjing, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1990 tentang Pajak Potong Hewan, dengan segala perubahannya.

WhatsApp Chat via WhatsApp