Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

Created by : Admin | 449 | 396
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 20 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan : 2014-11-07
Sumber : LD Kota Madiun 2014 (1/C) : 5 Halaman
TLD KOTA MADIUN 2014
Subjek : PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 05 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
Status Peraturan : Mencabut
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2014pd3536006.pdf (89.98 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan