Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pencabutan Pajak Daerah

Created by : Admin | 471 | 1070
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pencabutan Pajak Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 23 Mei 1998
Tanggal Pengundangan : 1998-05-23
Sumber : LD Kota Madiun 1998 : 38 Halaman
TLD KOTA MADIUN 1998
Subjek : PENCABUTAN PAJAK DAERAH
Status Peraturan : Mencabut
Penandatangan : Wali Kota Madiun
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf

File Peraturan (Versi Indonesia)

Download file (37.1 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan

Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 14 Tahun 1955 tentang Memungut Pajak Atas Penjualan Minuman yang mengandung Alkohol, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1969 tentang Pajak Radio, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 9 Tahun 1969 tentang Pajak Bangsa Asing, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 2 Tahun 1982 tentang pungutan dan Penagihan Pajak Kendaraan Tidak Bermotor, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 3 Tahun 1987 tentang Pajak Anjing, dengan segala perubahannya, mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1990 tentang Pajak Potong Hewan, dengan segala perubahannya.