Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Created by : Admin | 526 | 235Metadata
Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 3 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERDA |
Tempat Penetapan | : | Kota Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 21 Juli 2008 |
Tanggal Pengundangan | : | 2008-11-10 |
Sumber | : | LD Kota Madiun 2008 (2/D) : 13 Halaman |
TLD KOTA MADIUN 2008 | ||
Subjek | : | SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH |
Status Peraturan | : | Mencabut |
Penandatangan | : | Wali Kota Madiun |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | Bidang Hukum |
Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
- Dicabut oleh Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Diubah oleh Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja Sekretariat DPRD
- Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah