Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 700-401.201/109/2011 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pada Pemerintah Daerah Kota Madiun.

Created by : Admin | 432 | 0
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 700-401.201/109/2011 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pada Pemerintah Daerah Kota Madiun.
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 109
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPWAL
Tempat Penetapan : Madiun
Tanggal Penetapan : 13 Mei 2011
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : PEMBENTUKAN TIM PENYELESAIAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA MADIUN.
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan