Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Created by : Admin | 431 | 319Tipe Dokumen | : | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | : | Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah |
T.E.U Badan/Pengarang | : | Kota Madiun |
Nomor Peraturan | : | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | : | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | : | PERDA |
Tempat Penetapan | : | Madiun |
Tanggal Penetapan | : | 21 Juli 2008 |
Tanggal Pengundangan | : | 2008-11-10 |
Sumber | : | LD Kota Madiun 2008 (3/D) : 28 Halaman |
TLD KOTA MADIUN 2008 | ||
Subjek | : | ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH |
Status Peraturan | : | Mencabut |
Penandatangan | : | Wali Kota Madiun |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
Bidang Hukum | : | Bidang Hukum |
Lampiran | : | Full Teks dalam bentuk .pdf |
Regulation File (English Version)
Keterangan
Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial dan Tenaga Kerja, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar, mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga