Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Created by : Admin | 2229 | 591
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2013
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 18 September 2013
Tanggal Pengundangan : 27 November 2013
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Sumber : LD Kota Madiun 2013 (3/D) : 10 Halaman
TLD KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : BAMBANG IRIANTO
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2013pd3536005.pdf (115.15 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

Peraturan / Dokumen Terkait

Mengubah Peraturan daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

WhatsApp Chat via WhatsApp