Keputusan Wali Kota
Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.202/96/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.202/7/2022 Tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/Perorangan Penerima Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Created by : Admin | 0 | 0Abstrak
Keterangan
Mengubah Lampiran Keputusan Walikota Madiun Nomor : 400-401.202/7/2022 tentang Badan/Lembaga/Organisasi/Kelompok Masyarakat/ Perorangan Penerima Hibah dan Bantuan Sosial yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 pada romawi II huruf A nomor 14 yang semula berbunyi Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, harus dibaca Bantuan Sosial Langsung Tunai Daerah.