Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/107/2013 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Sipil Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An Moh Zaenuri, S.Pd

Created by : Admin | 0 | 0
Keterangan