Keputusan Wali Kota
Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/113/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan/Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas ke Pemerintah Kota Depok Provinsi Jawa Barat An. Dr. Desy P.
Created by : Admin | 0 | 0Abstrak

