Keputusan Wali Kota
Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/48/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan/Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Pusat Kementerian Agama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An. Sri Bingatun, S.Pd
Created by : Admin | 0 | 0Abstrak