Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 800-401.205/283/2011 tentang Pembentukan Tim Penilai Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Nutrisionis, Apoteker, Asisten Apoteker, Perawat Gigi, Radiografer Dan Teknisi Elektromedis Pada Pemerintah Kota Madiun.

Created by : Admin | 0 | 0
Keterangan