Keputusan Wali Kota Madiun
Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/113/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Ke Pemerintah Kota Depok Provinsi Jawa Barat An. Dr. Desy P.
Created by : Admin | 0 | 0Abstrak