Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 892-401.205/257/2011 tentang Pelaksanaan Tugas Kembali Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Yang Telah Selesai Menjalani Tugas Belajar An. Agus Riyanto, Amd.

Created by : Admin | 246 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 257
Tahun : 2011
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 892-401.205/257/2011 tentang Pelaksanaan Tugas Kembali Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Yang Telah Selesai Menjalani Tugas Belajar An. Agus Riyanto, Amd.
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2011-02-03
Sumber :
Subjek : PELAKSANAAN TUGAS KEMBALI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN YANG TELAH SELESAI MENJALANI TUGAS BELAJAR AN. AGUS RIYANTO, AMD.
Deskripsi Fisik : halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan