Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/143/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024
Created by : Admin | 0 | 0Jenis Peraturan | : | Keputusan Wali Kota Madiun |
Nomor | : | 143 |
Tahun | : | 2024 |
Judul | : | Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/143/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U Badan | : | Kota Madiun |
Singkatan Jenis | : | KEPWAL |
Kabupaten / Kota | : | Kota Madiun |
SKPD Pemrakarsa | : | BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH |
Status Peraturan | : | Mengubah |
Keterangan Status Peraturan | : | Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 |
Cetakan Edisi | : | |
Tempat Terbit | : | |
Penerbit | : | |
Tanggal Penetapan | : | 2024-07-04 |
Sumber | : | |
Subjek | : | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN WALI KOTA MADIUN NOMOR: 900-401.202/252/2023 TENTANG PENETAPAN PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, WAKIL PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, PEJABAT PENANDA TANGAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA, DAN KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2024 |
Deskripsi Fisik | : | 6 halaman |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Bagian Hukum Kota Madiun |
File Peraturan (Versi Indonesia)
Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.
File Abstrak
Download file (0 KB)
Keterangan
Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024