Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah

Created by : Admin | 108095 | 28
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Judul : Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun, Wali Kota
Nomor Peraturan : 27
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 26 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 26 Agustus 2025
Subjek : BIAYA PERJALANAN DINAS
Sumber : BD KOTA MADIUN 2025 (27/G) : 28 hlm.
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : MAIDI
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2025pw3536027.pdf (1.25 MB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

File Abstrak

Dokumen belum tersedia

Peraturan / Dokumen Terkait

WhatsApp Chat via WhatsApp