Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota Madiun

Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

Created by : Admin | 253 | 242
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota Madiun
Nomor : 17
Tahun : 2022
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : PERWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : DINAS PERHUBUNGAN
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan : Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2022-04-25
Sumber :
Subjek : PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Deskripsi Fisik : 43 halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun

File Peraturan (Versi Indonesia)

Download file (70.01 MB)

Regulation File (English Version)

Keterangan

Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum