Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Keputusan Wali Kota Madiun

Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/48/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An. Sri Bingatun, S.Pd

Created by : Admin | 274 | 0
Jenis Peraturan : Keputusan Wali Kota Madiun
Nomor : 48
Tahun : 2011
Judul : Keputusan Walikota Madiun Nomor : 824-401.205/48/2011 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari Jabatan/Pekerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Karena Pindah Tugas Menjadi Pegawai Negeri Pusat Kementerian Agama Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Madiun An. Sri Bingatun, S.Pd
T.E.U Badan : Kota Madiun
Singkatan Jenis : KEPWAL
Kabupaten / Kota : Kota Madiun
SKPD Pemrakarsa : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status Peraturan :
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : Madiun
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 2011-03-25
Sumber :
Subjek : PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI JABATAN/PEKERJAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN KARENA PINDAH TUGAS MENJADI PEGAWAI NEGERI PUSAT KEMENTERIAN AGAMA DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA MADIUN AN. SRI BINGATUN, S.PD
Deskripsi Fisik : halaman
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
File Peraturan (Versi Indonesia)

Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.

Keterangan