Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/143/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024
Created by : Admin | 0 | 0Tipe Dokumen | : | Keputusan Wali Kota |
Judul | : | Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/143/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U | : | Kota Madiun |
Nomor | : | 143 |
Tahun | : | 2024 |
Kabupaten / Kota | : | Kota Madiun |
SKPD Pemrakarsa | : | BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH |
Status Peraturan | : | Mengubah |
Cetakan Edisi | : | |
Tempat Terbit | : | |
Penerbit | : | |
Tanggal Penetapan | : | 2024-07-04 |
Sumber | : | |
Subjek | : | Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 |
Deskripsi Fisik | : | 6 halaman |
Bahasa | : | Indonesia |
File Peraturan
Dokumen ini termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Untuk informasi yang lebih lengkap silakan menghubungi Admin JDIH Kota Madiun pada nomor/alamat yang tertera dalam Menu Kontak.
File Abstrak
Download file (0 KB)
Keterangan
Mengubah Keputusan Wali Kota Madiun Nomor: 900-401.202/252/2023 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Wakil Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Pencairan Dana, Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024