Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Wali Kota

Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

Created by : Admin | 459 | 17
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Biaya Akomodasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Kota Madiun
Nomor Peraturan : 17
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Wali Kota
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERWAL
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 26 Desember 2012
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Subjek : BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Penandatangan :
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : dalam bentuk .pdf
File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2012pw3536017.pdf (0 KB)

Regulation File (English Version)

Keterangan