Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Kota Madiun
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan

Created by : Admin | 3315 | 1350
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan
T.E.U Badan/Pengarang : Madiun (Kota)
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PERDA
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan : 23 Januari 2017
Subjek : PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN
Sumber : LD Kota Madiun 2017 (1/D) : 5 Halaman
TLD KOTA MADIUN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kota Madiun
Bidang Hukum : Bidang Hukum
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : SUGENG RISMIYANTO
Urusan Pemerintahan : Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2017pd3536001.pdf (89.63 KB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

Peraturan / Dokumen Terkait

Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan

  1. Mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan

WhatsApp Chat via WhatsApp